BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
I.Latar belakang
Menurut bahasa, evaluasi (value) berasal dari bahasa Inggris evaluate, yang berarti menilai dan menaksir.
Menurut bahasa, evaluasi (value) berasal dari bahasa Inggris evaluate, yang berarti menilai dan menaksir.
Dalam pengertian umum, evaluasi berarti
penilaian terhadap segala sesuatu. Menurut Ahmad Tafsir, ada tiga istilah yang
kadang-kadang diartikan sama dalam peristilahan penilaian yaitu istilah test,
measurement, dan evaluation. Dalam bahasa Indonesia, dikenal istilah ujian.Test
atau testing, dalam arti umum dapat berarti mengetest kekuatan sesuatu benda
dan dapat pula berarti mengetest kemampuan sebuah kelas dalam suatu bidang
studi, dapat pula berarti mengetest tingkat kecerdasan seseorang, kesehatannya,
serta kemampuan-kemampuannya yang tertentu. Sekarang pengertian tersebut di
sekolah telah menjadi begitu luas, sehingga meliputi pengertian measurement dan
evaluation.
Secara operasional, evaluasi ialah usaha mengumpulkan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang dapat dijadikan dasar untuk menentukan perlakaukan selanjutnya. Dengan demikian, evaluasi pendidikan agama adalah suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan dalam pendidikan agama.
Secara umum
orang hanya mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai, karena
aktifitas mengukur biasanya sudah termasuk didalamnya. Pengukuran, penilaian
dan evaluasi merupakan kegiatan yang bersifat hierarki. Artinya ketiga kegiatan
tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus
dilaksanakan secara berurutan.
kasus uji.
kasus uji.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Pengertian pengukuran, penilaian dan evaluasi
Untuk memahami pengertian evaluasi, pengukuran dan penilaian kita dapat memahaminya lewat contoh berikut :
Untuk memahami pengertian evaluasi, pengukuran dan penilaian kita dapat memahaminya lewat contoh berikut :
1. Apabila ada seseorang yang memberikan kepada kita 2 pensil yang berbeda ukuran ,yang satu panjang dan yang satu lebih pendek dan kita diminta untuk memilihnya, maka otomatis kita akan cenderung memilih pensil yang panjang karena akan bisa lebih lama digunakan. Kecuali memang ada kriteria lain sehingga kita memilih sebaliknya.
2. Peristiwa menjual dan membeli di pasar. Kadang kala sebelum kita membeli durian di pasar, sering kali kita membandingkan terlebih dahulu durian yang ada sebelum membelinya. Biasanya kita akan mencium, melihat bentuknya, jenisnya ataupun tampak tangkai yang ada pada durian tersebut untuk mengetahui durian manakah yang baik dan layak dibeli.
Dari kedua contoh diatas maka dapat kita simpulkan bahwa kita selalu melakukan penilaian sebelum menentukan pilihan untuk memilih suatu objek/benda. Pada contoh pertama kita akan memilih pensil yang lebih panjang dari pada pensil yang pendek karena pensil yang lebih panjang dapat kita gunakan lebih lama. Sedangkan pada contoh yang kedua kita akan menentukan durian mana yang akan kita beli berdasarkan bau, bentuk, jenis, ataupun tampak tangkai dari durian yang dijual tersebut. Sehingga kita dapat memperkirakan mana durian yang manis.
Untuk mengadakan penilaian, kita harus melakukan pengukuran terlebih dahulu. Dalam contoh 1 diatas, jika kita mempunyai pengaris, maka untuk menentukan pensil mana yang lebih panjang maka kita akan mengukur kedua pensil tersebut dengan menggunakan pengaris kemudian kita akan melakukan penilaian dengan membandingkan ukuran panjang dari masing-masing penggaris sehingga pada akhirnya kita dapat mengatakan bahwa “Yang ini panjang” dan “Yang ini pendek” lalu yang panjanglah yang kita ambil.
Dalam contoh yang ke 2, kita memilih durian yang terbaik lewat bau, tampak tangkai, maupun jenisnya. Hal itu juga diawali dengan proses pengukuran dimana kita membanding-bandingkan beberapa durian yang ada sekalipun tidak menggunakan alat ukur yang paten tetapi berdasarkan pengalaman. Barulah kita melakukan penilaian mana durian yang terbaik berdasarkan ukuran yang kita tetapkan yang akan dibeli.
Dari hal ini kita dapat mengetahui bahwa dalam proses penilaian kita menggunakan 3 ukuran, yakni ukuran baku (meter, kilogram, takaran, dan sebagainya), ukuran tidak baku (depa, jengkal, langkah, dan sebagainya) dan ukuran perkiraan yakni berdasarkan pengalaman.
Langkah – langkah mengukur kemudian menilai sesuatu sebelum kita mengambilnya itulah yang dinamakan mengadakan evaluasi yakni mengukur dan menilai. Kita tidak dapat mengadakan evaluasi sebelum melakukan aktivitas mengukur dan menilai.
Berdasarkan contoh diatas dapat kita simpulkan pengertian pengukuran, penilaian, dan evaluasi sebagai berikut :
• Pengukuran adalah kegiatan membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu dan bersifat kuantitatif.
• Penilaian adalah kegiatan mengambil keputusan untuk menentukan sesuatu berdasarkan kriteria baik buruk dan bersifat kualitatif. Sedangkan
• Evaluasi adalah kegiatan yang meliputi pengukuran dan penilaian
Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
mengamanatkan Pengendalian dan Evaluasi terhadap pelaksanaan rencana
pembangunan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, disebutkan
bahwa monitoring merupakan suatu kegiatan mengamati secara seksama suatu
keadaan atau kondisi, termasuk juga perilaku atau kegiatan tertentu, dengan
tujuan agar semua data masukan atau informasi yang diperoleh dari hasil
pengamatan tersebut dapat menjadi landasan dalam mengambil keputusan tindakan
selanjutnya yang diperlukan. Tindakan tersebut diperlukan seandainya hasil
pengamatan menunjukkan adanya hal atau kondisi yang tidak sesuai dengan yang
direncanakan semula.
Tujuan
Monitoring untuk mengamati/mengetahui perkembangan dan kemajuan,
identifikasi dan permasalahan serta antisipasinya/upaya pemecahannya.
Definisi Evaluasi menurut OECD, disebutkan bahwa Evaluasi merupakan proses menentukan nilai atau pentingnya suatu kegiatan, kebijakan, atau program. Evaluasi merupakan sebuah penilaian yang seobyektif dan sesistematik mungkin terhadap sebuah intervensi yang direncanakan, sedang berlangsung atau pun yang telah diselesaikan. Hal-hal yang harus dievaluasi yaitu proyek, program, kebijakan, organisasi, sector, tematik, dan bantuan Negara. Kegunaan Evaluasi, adalah untuk:
Evaluasi
adalah rangkaian kegiatan membandingkan realisasi masukan (input), keluaran
(output), dan hasil (outcome) terhadap rencana dan standar. Evaluasi
merupakan merupakan kegiatan yang menilai hasil yang diperoleh selama
kegiatan pemantauan berlangsung. Lebih dari itu, evaluasi juga menilai hasil
atau produk yang telah dihasilkan dari suatu rangkaian program sebagai dasar
mengambil keputusan tentang tingkat keberhasilan yang telah dicapai dan
tindakan selanjutnya yang diperlukan.
Pengendalian merupakan serangkaian kegiatan managemen yang dimaksudkan untuk menjamin agar suatu program/kegiatan yang dilaksanakan sesuai rencana yang ditetapkan
Evaluasi bertujuan untuk melihat tingkat
keberhasilan pengelolaan kegiatan, melalui kajian terhadap manajemen dan
output pelaksanaannya serta permasalahan yang dihadapi, untuk selanjutnya
menjadi bahan evaluasi kinerja program dan kegiatan selanjutnya. Bentuk
evaluasi berupa pengkajian terhadap manajemen dan output pelaksanaannya serta
permasalahan yang dihadapi.Dimaksudkan:
Evaluasi memberikan informasi mengenai:
Pengendalian adalah serangkaian kegiatan manajemen
yang dimaksudkan untuk menjamin agar suatu program/kegiatan yang dilaksanakan
sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Pemantauan adalah kegiatan mengamati
perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan, mengidentifikasi serta
mengantisipasi permasalahan yang timbul dan/atau akan timbul untuk dapat
diambil tindakan sedini mungkin. Pemantauan bertujuan untuk mengamati/mengetahui
perkembangan kemajuan, identifikasi dan permasalahan serta antisipasi/upaya
pemecahannya. Sedangkan maksudnya, adalah:
·
Pelaksana: masing-masing Pengelola Kegiatan/Satker
di daerah serta komponen pembina/penanggunjawab kegiatan pusat, yang hasilnya
menjadi input bagi perumusan kebijakan selanjutnya.
·
Lingkup: aspek perencanaan, penyaluran/pencairan
dana, pelaksanaan, dan pelaporan.
·
Bentuk: Rapat Berkala, Rapat ad hock, Pelaporan, dan
kunjungan lapangan
·
Dilakukan terhadap pelaksanaan Renja-KL, dengan
fokus pelaksanaan program dan kegiatan.
·
Daerah: Gubernur dan Ka.SKPD Provinsi melakukan
pemantauan pelaksanaan Dekon dan TP; Bupati/Walikota dan Ka. SKPD
Kabupaten/Kota melakukan pemantauan pelaksanaan TP, sesuai degan tugas
dan kewenangannya.
·
Komponen pemantuan meliputi: (1) perkembangan
realisasi penyerapan dana, (2) realisasi pencapaian target keluaran (output),
dan (3) kendala yang dihadapi & tinjut.
·
Bentuk produk (akhir) laporan triwulan.
Metode Pelaporan dilakukan berkala
dan berjenjang, maksudnya sebagai berikut:
Fokus PP 39 tahun 2006 yaitu yang merupakan
pengendalian dan evaluasi untuk kegiatan Pemerintah Pusat, yang merupakan
dana Kementerian/Lembaga (pusat), dekonsentrasi (provinsi), dan tugas
Pembantuan (kabupaten/kota), jadi tidak memfokuskakan pada kegiatan daerah
yang dibiayai dana desentralisasi . Adapun pengendalian dan evaluasi menurut
UU No. 25/2004 Tentang SPPN, Pasal 28:
Selanjutnya Pasal 29 UU No 25/2004 Tentang SPPN:
Latar
belakang perumusan kebijakan di bidang penguatan akuntabilitas kinerja,
antara lain dengan alas an karena: sudah cukup lama belum ada revisi pedoman
tentang penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perkembangan
administrasi keuangan sangat terkait dengan manajemen kinerja (perkembangan
sudah cukup banyak), dan penguatan akuntabilitas kinerja melalui kontrak
kinerja perlu diperkuat pedomannya.
Perencanaan dalam upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja, antara lain: kualitas birokrasi, pelayanan publik, Indeks Daya Saing Global, Kelembagaan dan Ketatalaksanaan, Sumber Daya Manusia Aparatur (Kompetensi, Profesionalitas dan Netralitas) dan Akuntabilitas Kinerja. Tujuan reform manajemen kinerja melalui implementasi SAKIP yaitu meningkatkan akuntabilitas kinerja organisasi. Adapun tujuan/sasaran reform di bidang perencanaan & penganggaran adalah untuk mewujudkan upaya meletakan landasan bagi sistem perencanaan dan penganggaran yg mampu menjamin arah pembangunan secara berkesinambungan dan memiliki akuntabilitas kinerja yang terukur. BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
v evaluasi
berarti penilaian terhadap segala sesuatu. Menurut Ahmad Tafsir, ada tiga
istilah yang kadang-kadang diartikan sama dalam peristilahan penilaian yaitu
istilah test, measurement, dan evaluation
v Secara operasional, evaluasi ialah usaha
mengumpulkan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh
tentang proses dan hasil belajar yang dapat dijadikan dasar untuk menentukan
perlakaukan selanjutnya.
v Pengukuran
adalah kegiatan membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu dan bersifat
kuantitatif.
• Penilaian adalah kegiatan mengambil keputusan untuk menentukan sesuatu berdasarkan kriteria baik buruk dan bersifat kualitatif. Sedangkan • Evaluasi adalah kegiatan yang meliputi pengukuran dan penilaian
Kegunaan Evaluasi, adalah untuk:
v Evaluasi
memberikan informasi mengenai:
B.
SARAN
Demikian yang dapat
saya paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini,
tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena terbatasnya
pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan
judul makalah ini.
Terima Kasih pada semua pihak yang
membantu. Teman-teman dalam menyelesaikan makalah ini juga sumber-sumber yang
telah membantu saya dalam melengkapi materi makalah ini.
saya banyak berharap para pembaca yang
budiman sudi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada saya demi
sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan
berikutnya.
REFERENSI
|
·
Calongesi, J.S. 1995. Merancang Tes untuk Menilai
Prestasi Siswa. Bandung : ITB
·
Kumano, Y. 2001. Authentic Assessment and Portfolio
Assessment-Its Theory and Practice. Japan: Shizuoka University.
·
Stiggins, R.J. (1994). Student-Centered Classroom
Assessment. New York : Macmillan College Publishing Company
·
Tayibnapis, F.Y. (2000). Evaluasi Program. Jakarta:
Rineka Cipta
·
Www.google.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar